Tag

, , ,

Banjarmasin Post, … Mei 1998
Desmond Memberi Kesaksian di YLBHI

JAKARTA – Desmond Junaidi Mahesa, salah satu “orang hilang” yang telah dipulangkan oleh para penculiknya, Selasa, memberikan kesaksian tentang peristiwa yang dialaminya selama dalam pengasingan kepada pers di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta.

Pengakuan serupa pernah dikemukakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) 1992 ini kepada BPost [Kamis, 30 April]. Desmond yang juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum Nusantara (LBHN) Cabang Jakarta adalah orang kedua yang memberikan kesaksian seputar proses penghilangan paksa atas dirinya setelah Sekjen Aliansi Demokrasi Rakyat (Aldera) Pius Lustrilanang yang kemudian ‘mengungsi’ ke Belanda.

Dalam memberikan kesaksiannya di depan sekitar 100 wartawan lokal dan asing, Desmond J Mahesa didampingi tim kuasa hukum dari Ikadin Banjarmasin disaksikan tim gabungan pengacara dari Badan Pekerja Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) antara lain Munir, SH serta wakil dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Dr Albert Hasibuan. Hadir juga dua pengcara senior Adnan Buyung Nasution dan Tumbu Saraswati.

Tim Kuasa Hukum Desmond dari Ikadin Cabang Banjarmasin yang mendampingi ke YLBHI Jakarta antara lain Yusuf Fani, La Ode Biharsani, Rasyid Rahman, Fahmi Amrosi, dan Bun Yani.

Desmond mengatakan, pada tanggal 3 Februari sesuai dengan informasi dari stafnya bahwa Kantornya di Jl Cililitan Kecil 1 didatangi sejumlah orang (sekitar delapan orang).

“Pada hari itu saya tidak bisa bertemu langsung dengan para tamu tersebut karena kebetulan malam itu saya menginap di rumah salah seorang teman di Jakarta Selatan,” katanya.

Desmond mengatakan, keesokan harinya pada saat keluar kantor guna menghadiri undangan dari Forum Kebangsaan Indonesia untuk memantapkan acara Halal Bi Halal, dalam perjalanan dia dihadang oleh dua orang.

“Orang itu berambut keriting, berbadan tinggi dan berkulit hitam, dan pada saat berhadapan kacamata saya jatuh sehingga tidak bisa mengenali lagi orang orang itu,” kata pemuda dengan kacamata minus 600 itu.

Ia menjelaskan pada saat itulah orang-orang yang menghadang tersebut meringkus dan memasukkannya ke dalam mobil dengan mata ditutup tas serta diapit oleh dua orang, dan pada saat itu diajak keliling dengan mobil.

“Kira-kira empat puluh menit kemudian, sampailah pada suatu tempat. Dan di tempat itu saya diinterogasi mengenai kegiatan yang selama ini saya lakukan,” kata pemuda asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan itu.

Desmond dalam kesaksiannya juga mengaku bahwa selama dalam pengasingan bertemu dengan para aktivis lain yang hilang antara lain Riyan, Feisol Reza, Pius Lustrilanang, Herman Hendrawan, Haryanto Taslam.

Ia menerangkan, kamar tempat pengasingannya berukuran 2 x 2,5 meter dan di dalamnya dilengkapi bak mandi. Dia mengaku diberi dua selimut bermotif garis-garis, celana dan tas.

Menyinggung tentang perlakuan orang-orang yang “mengambilnya”, Desmond mengatakan ada perlakuan yang tidak manusiawi saat menginterogasi.

Dengan kesaksiannya ini Desmond berharap dapat menguatkan kesaksian Pius Listrilanang sebelumnya di depan anggota Komnas HAM. Desmond mengaku apa yang dikatakannya sebagai bagian dari amar ma’ruf nahi munkar. Dia juga mengaku tidak berpikir untuk pergi ke luar negeri.

Sementara itu wakil Komnas HAM Dr Albert Hasibuan mengatakan bahwa kesaksian Desmond memperkuat kesaksian yang telah diberikan Pius Lustrilanang. Albert menyatakan, sesuai dengan keterangan yang dikemukakan Desmond, dapat diindikasikan adanya pelanggaran HAM atas diri Desmond seperti yang terjadi pada diri Pius.

Ketika ditanya apa yang akan dilakukan Komnas HAM menindaklanjuti kasus tersebut, Albert mengatakan pihaknya masih menunggu langkah yang akan dilakukan oleh Tim dari ABRI untuk menyelidiki kasus ini sampai tuntas. tim